Daerah Kota adalah Daerah Kota Cirebon.
Pasal 1 angka 1 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata
Daerah Kota adalah Daerah Kota Depok.
Pasal 1 angka 1 · Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
Daerah Kota adalah Daerah Kota Bandung.
Pasal 1 angka 1 · Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
Daerah Kota adalah Daerah Kota Banjar.
Pasal 1 peraturan ini diganti oleh Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2026 (Pasal I, Pasal 1). Teks di atas masih bunyi sebelum perubahan itu; bunyi yang berlaku ada di naskah perubahannya.
Pasal 1 angka 1 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
Daerah Kota adalah Daerah Kota Bogor.
Pasal 1 angka 1 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor
Daerah Kota yang selanjutnya disebut Daerah adalah Kota Sukabumi.
Pasal 1 angka 1 · disingkat atau disebut Daerah · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.