Direktur adalah pimpinan tinggi pratama yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang metrologi, Kementerian Perdagangan.

Pasal 1 angka 38 · Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal

Direktur adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Peraturan ini sudah dicabut, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 10 · Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pam Jaya) Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya

Direktur adalah Direktur Perumda Tirta Benteng.

Pasal 1 angka 12 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng

Direktur adalah pimpinan yang menjalankan PERUMDA Air Minum Tirta Anom.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa catatan penerapannya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom

Direktur adalah Direktur PERUMDAM TKR.

Pasal 1 angka 13 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

Direktur adalah seorang pemimpin tertinggi Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang bertanggungjawab atas Pengurusan Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan untuk kepentingan dan tujuan Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan serta mewakili Perumda baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.