Rencana Bisnis adalah adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 31 · Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 10 · Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 10 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 11 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 16 · Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng
Rencana bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 17 · Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
Rencana Bisnis adalah dokumen perencanaan PERUMDA Air Minum Tirta Anom.
Peraturan ini sudah diubah. Periksa catatan penerapannya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.
Pasal 1 angka 15 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
Rencana Bisnis adalah Perencanaan yang hendak dicapai oleh PERUMDA Tirta Albantani dalam jangka waktu 5 (lima) Tahun.
Pasal 1 angka 19 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani
Rencana Bisnis adalah rincian kegiatan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Pasal 1 angka 18 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.