Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan.
Pasal 1 peraturan ini diganti oleh UU No. 16 Tahun 2025 (Pasal I, Pasal 1). Teks di atas masih bunyi sebelum perubahan itu; bunyi yang berlaku ada di naskah perubahannya.
Pasal 1 angka 11 · Badan Usaha Milik Negara
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMD sebagai salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal BUMD guna memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai BUMD.
Pasal 1 angka 7 · Badan Usaha Milik Daerah
Restrukturisasi adalah situasi ketika perusahaan ingin melakukan perbaikan secara menyeluruh untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja perusahaan.
Pasal 1 angka 28 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan Perumda Tirtawening sebagai salah satu langkah strategis memperbaiki kondisi internal Perumda Tirtawening guna memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai Perumda Tirtawening.
Pasal 1 angka 15 · Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan sebagai salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal guna memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai.
Pasal 1 angka 38 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani
Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan Perumda TRS sebagai salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal Perumda TRS guna memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai Perumda TRS.
Pasal 1 angka 12 · Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.