Bagian Mengingat memuat dasar kewenangan dan peraturan yang memerintahkan pembentukan sebuah peraturan. Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur bentuknya: peraturan ditulis dengan sebutan resmi dan lembarannya, disusun menurut hierarki, dan peraturan yang akan dicabut atau belum berlaku tidak dicantumkan. Halaman ini menyusun bagian itu dari peraturan yang dipilih di indeks situs ini dan menolak peraturan yang sudah dicabut.

Cara memakainya: pilih jenis peraturan yang sedang disusun, tambahkan peraturan dengan mengetik nomor atau judulnya, atau tempel daftar Mengingat yang sudah ada supaya peraturan di dalamnya dikenali. Hasilnya dapat disalin. Pilihan tersimpan di alamat halaman, jadi daftar yang sama bisa dibuka lagi atau diteruskan. Untuk memeriksa status daftar yang sudah jadi, gunakan Cek daftar dasar hukum.

Aturan yang diterapkan:

Halaman ini punya empat batas.

Sebutan resmi dan lembaran terakhir dicocokkan dengan naskah peraturannya pada 2026-10-06.