Apakah Perda Kab. Indramayu No. 7 Tahun 2019 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 20 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Indramayu
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 23 Desember 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
62 halaman, 56 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu (Lembaran Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 Nomor 7)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Indramayu menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu, menyesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2008 tentang PDAM Kabupaten Indramayu beserta perubahannya, Perda Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2011. Dikonfirmasi silang lewat dua alamat peraturan.bpk.go.id (Home/Details dan Details) untuk dokumen yang sama, judul dan tanggal cocok.
Dibahas di
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Nama, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha serta Jangka Waktu Pendirian Pasal 2–6
- BAB III Modal Pasal 7–8
- BAB IV Organ Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Pasal 9–31
- BAB V Kepegawaian Pasal 32–34
- BAB VI Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya Pasal 35
- BAB VII Perencanaan Pasal 36–37
- BAB VIII Operasional Pasal 38–42
- BAB IX Pelaporan Pasal 43
- BAB X Penggunaan Laba Pasal 44
- BAB XI Penugasan Pemerintah kepada Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Pasal 45
- BAB XII Evaluasi, Restrukturisasi dan Perubahan Bentuk Hukum Pasal 46–47
- BAB XIII Kepailitan Pasal 48
- BAB XIV Tanggungjawab dan Ganti Rugi Pasal 49
- BAB XV Pembinaan dan Pengawasan Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu Pasal 50
- BAB XVI Asosiasi Pasal 51
- BAB XVII Pembubaran Pasal 52
- BAB XVIII Ketentuan Peralihan Pasal 53
- BAB XIX Ketentuan Penutup Pasal 54–56
Istilah yang didefinisikan
16 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Daerah Kabupaten ⇆
- Pemerintah Daerah Kabupaten ⇆
- Bupati ⇆
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ⇆
- Perangkat Daerah ⇆
- Badan Usaha Milik Daerah ⇆
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu
- Kekayaan Daerah yang dipisahkan ⇆
- Bupati yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu
- Dewan Pengawas ⇆
- Direksi ⇆
- Pegawai ⇆
- Modal Dasar ⇆
- Modal Disetor ⇆
- Rencana Kerja dan Anggaran Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu
- Kerjasama
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 122 Tahun 2015, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 54 Tahun 2017, UU No. 23 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Kabupaten Indramayu di Status Perda per Daerah: peraturannya dalam indeks, statusnya, dan catatan dasar hukumnya.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 20 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.