Apakah Perda Kab. Subang No. 3 Tahun 2019 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 20 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Subang
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 16 April 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
57 halaman, 142 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 57 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang (Lembaran Daerah Kabupaten Subang Tahun 2019 Nomor …)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga, menyesuaikan dengan PP No. 54 Tahun 2017.
Catatan penerapan
Pasal 142 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Perda Kab. Subang No. 03 Tahun 1988 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Subang, dan Perda Kab. Subang No. 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang (LD Kab. Subang Tahun 2009 No. 6). Diverifikasi langsung dari teks lengkap PDF resmi (peraturan.bpk.go.id/Download/242673/), dikonfirmasi silang lewat peraturan.go.id dan jdih.subang.go.id.
Dibahas di
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Kebijakan Pasal 2–3
- BAB III Anggaran Dasar Pasal 4–16
- BAB IV Organ dan Pegawai Perumda TRS Pasal 17–60
- BAB V Kepegawaian Pasal 61–66
- BAB VI Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya Pasal 67–75
- BAB VII Perencanaan, Operasional dan Pelaporan Pasal 76–86
- BAB VIII Penggunaan Laba Perumda TRS Pasal 87–92
- BAB IX Anak Perusahaan Pasal 93
- BAB X Penugasan Pemerintah kepada Perumda TRS, Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum dan Privatisasi, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran, Kepailitan, serta Pembinaan dan Pengawasan Perumda TRS Pasal 94
- BAB XI Ketentuan Pokok Pelayanan Pasal 95–107
- BAB XII Kelompok Pelanggan Pasal 108–111
- BAB XIII Hidrant Kebakaran Pasal 112
- BAB XIV Kran Umum Pasal 113
- BAB XV Tarif Pasal 114–125
- BAB XVI Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Pasal 126–135
- BAB XVII Larangan Pasal 136–138
- BAB XVIII Ketentuan Pidana Pasal 139
- BAB XIX Ketentuan Penyidikan Pasal 140
- BAB XX Ketentuan Peralihan Pasal 141
- BAB XXI Ketentuan Penutup Pasal 142–143
Istilah yang didefinisikan
55 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Daerah Kabupaten ⇆
- Badan Usaha Milik Daerah ⇆
- Pemerintah Daerah Kabupaten ⇆
- Bupati ⇆
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ⇆
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang
- Penugasan
- Peraturan Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ⇆
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ⇆
- Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ⇆
- Restrukturisasi ⇆
- Tata Kelola Perusahaan Yang Baik ⇆
- Pemerintah Pusat ⇆
- Menteri ⇆
- Bupati yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah
- Dewan Pengawas ⇆
- Direksi ⇆
- Rencana Kerja Anggaran Perusahaan
- Kontrak Kinerja ⇆
- Uji Kelayakan dan Kepatutan ⇆
- Lembaga Profesional ⇆
- Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas ⇆
- Bakal Calon Anggota Direksi ⇆
- Calon Anggota Dewan Pengawas ⇆
- Calon Anggota Direksi ⇆
- Panitia Seleksi ⇆
- Air Minum ⇆
- Pipa Transmisi ⇆
- Pipa Distribusi ⇆
- Pipa Dinas ⇆
- Pipa Persil ⇆
- Persil
- Meter Air ⇆
- Pelanggan ⇆
- Pelanggan Khusus ⇆
- Jenis Pelanggan ⇆
- Kran Umum ⇆
- Standar Kebutuhan Pokok Air Minum ⇆
- Tarif Air Minum ⇆
- T~f Rendah
- Tarif Dasar ⇆
- Tarif Pen uh
- Tarif Kesepakatan ⇆
- Tarif Rata-rata ⇆
- Pemeliharaan ⇆
- Instalasi
- Instalasi Sambungan Pelanggan
- Instalasi Pengolahan
- Sistem Penyediaan Air Minum ⇆
- Penyelenggaraan SPAM ⇆
- Subsidi ⇆
- Modal Daerah
- Penyertaan Modal Daerah ⇆
- Kekayaan Daerah
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 11 Tahun 1974 kini tidak berlaku, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2001 kini dicabut, PP No. 121 Tahun 2015 kini dicabut, PP No. 122 Tahun 2015, PP No. 54 Tahun 2017.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 23 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Kabupaten Subang di Status Perda per Daerah: peraturannya dalam indeks, statusnya, dan catatan dasar hukumnya.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 20 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.