Apakah Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2020 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 20 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Daerah
- Penerbit
- Pemerintah Kabupaten Sumedang
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 12 Agustus 2020
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
59 halaman, 127 pasal, dengan penjelasan, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang (Lembaran Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang.
Catatan penerapan
Mencabut Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2011 beserta perubahannya, Perda Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2016, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal. Dikonfirmasi silang lewat peraturan.bpk.go.id dan pasal.id.
Dibahas di
Struktur
- BAB I Ketentuan UMUM Pasal 1
- BAB II Nama, Logo, Bentuk Badan Hukum dan Kedudukan Pasal 2–5
- BAB III Asas, Maksud dan Tujuan Pasal 6–8
- BAB IV Tugas, Fungsi, Lingkup Pelayanan dan Pengembangan Usaha Pasal 9–11
- BAB V Modal Pasal 12–14
- BAB VI Organ Perumda Air Minum Tirta Medal Pasal 15–20
- BAB VII Dewan Pengawas Pasal 21–34
- BAB VIII Direksi Pasal 35–52
- BAB IX Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Dewan Pengawas dan Direksi Pasal 53
- BAB X Pegawai Perumda Air Minum Tirta Medal Pasal 54–58
- BAB XI Satuan Pengawas Intern Pasal 59–63
- BAB XII Dana Pensiun Pasal 64
- BAB XIII Asosiasi Pasal 65
- BAB XIV Organisasi dan Tata Kerja Pasal 66
- BAB XV Hak, Kewajiban dan Larangan Pasal 67–71
- BAB XVI Perencanaan Pasal 72–79
- BAB XVII Pelaporan Pasal 80–84
- BAB XVIII Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum Pasal 85–89
- BAB XIX Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Pasal 90
- BAB XX Air Baku Pasal 91
- BAB XXI Kerja Sama Pasal 92–94
- BAB XXII Tahun Buku dan Penggunaan Laba Pasal 95–100
- BAB XXIII Komite Audit dan Komite Lainnya Pasal 101–103
- BAB XXIV Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, dan Privatisasi Pasal 104–110
- BAB XXV Pembinaan dan Pengawasan Pasal 111–114
- BAB XXVI Pemeriksaan Pasal 115
- BAB XXVII Penilaian Kinerja Pasal 116
- BAB XXVIII Peran serta Masyarakat Pasal 117
- BAB XXIX Pengelolaan Pengaduan Pasal 118
- BAB XXX Pembubaran Pasal 119–120
- BAB XXXI Kepailitan Pasal 121–122
- BAB XXXII Ketentuan Pidana Pasal 123
- BAB XXXIII Ketentuan Peralihan Pasal 124
- BAB XXXIV Ketentuan Penutup Pasal 125–127
Istilah yang didefinisikan
39 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Daerah Kabupaten ⇆
- Bupati ⇆
- Pemerintah Daerah Kabupaten ⇆
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ⇆
- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
- Perangkat Daerah ⇆
- Bupati yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perumda Air Minum Tirta Medal
- Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ⇆
- Calon Anggota Dewan Pengawas ⇆
- Calon Anggota Direksi ⇆
- Dewan Pengawas ⇆
- Direksi ⇆
- Pegawai Perumda Air Minum Tirta Medal
- Kantor Pusat ⇆
- Kantor Cabang
- Kantor Unit Pelayanan
- Pelanggan ⇆
- Air Minum ⇆
- Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Medal
- Kerja Sama
- Pipa Dinas ⇆
- Meter Air ⇆
- Segel Pabrik
- Segel Dinas ⇆
- Rekening Air
- Kran Umum ⇆
- Modal
- Modal Dasar ⇆
- Modal Disetor ⇆
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
- Standar Pelayanan ⇆
- Maklumat Pelayanan ⇆
- Sistem Informasi Pelayanan Air Minum Tirta Medal
- Standar Operasional Prosedur ⇆
- PERPAMSI
- Kontrak Kinerja ⇆
- Tata Kelola Perusahaan Yang Baik ⇆
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ⇆
- Badan Usaha Milik Daerah ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 17 Tahun 2019, PP No. 121 Tahun 2015 kini dicabut, PP No. 122 Tahun 2015, PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Kabupaten Sumedang di Status Perda per Daerah: peraturannya dalam indeks, statusnya, dan catatan dasar hukumnya.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 20 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.