Apakah Permendagri No. 2 Tahun 2007 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Peraturan ini dicabut oleh Permendagri No. 23 Tahun 2024, jadi jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 14 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- 18 Januari 2007
- Status
- dicabut, oleh Permendagri No. 23 Tahun 2024
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
14 halaman, 57 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Ringkasan
Mengatur organ (Direksi, Dewan Pengawas) dan kepegawaian PDAM; dicabut dan digantikan Permendagri No. 23 Tahun 2024. Ia sendiri mencabut Permendagri No. 7 Tahun 1998 dan Kepmendagri No. 34 Tahun 2000.
Riwayat penggantian dan perubahan
Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.
- dicabut Permendagri No. 7 Tahun 1998 Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum dicabut oleh Permendagri No. 2 Tahun 2007
- dicabut Permendagri No. 2 Tahun 2007 (halaman ini) Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dicabut oleh Permendagri No. 23 Tahun 2024
- berlaku Permendagri No. 23 Tahun 2024 Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
Catatan penerapan
Perda dan dokumen internal BUMDAM yang disusun ketika peraturan ini berlaku dapat masih merujuknya dan perlu diperbarui. Rujukan yang berlaku untuk organ dan kepegawaian BUMDAM adalah Permendagri No. 23 Tahun 2024.
Dibahas di
- Kepegawaian BUMDAM: Bukan ASN, dan Jalur Sengketanya Tidak Seragam 20 September 2026
- Tiga Generasi Aturan Organ dan Kepegawaian PDAM/BUMDAM dalam 26 Tahun 18 September 2026
- Matriks Kepatuhan BUMDAM 2026: Empat Pilar yang Menentukan Hidup-Mati Direksi 21 Juli 2026
Menjadi dasar jawaban
- Apakah Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM masih berlaku?
- Apakah Permendagri No. 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan PDAM masih berlaku?
- Kapan pegawai BUMDAM pensiun, dan program pensiun apa yang diatur untuknya?
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Organ PDAM Pasal 2–32
- BAB III Pegawai Pasal 33–50
- BAB VII Dana Pensiun Pasal 51
- BAB VIII Asosiasi Pasal 52
- BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 53–54
- BAB XI Pembinaan Pasal 55
- BAB XII Ketentuan Penutup Pasal 56–57
Istilah yang didefinisikan
6 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Perusahaan Daerah Air Minum ⇆
- Direksi ⇆
- Dewan Pengawas ⇆
- Pemerintah Daerah ⇆
- Kepala Daerah ⇆
- Jasa produksi ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permendagri No. 23 Tahun 2024, Pasal 107
mencabut
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2022, Perda Kab. Cirebon No. 11 Tahun 2011, Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2012, Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2019, Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2019, Perda Kota Serang No. 8 Tahun 2021.
Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain
- Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2012, hlm. 7
… Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan tetap mempertimbangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum serta mempertimbagkan hirarkhis peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan …
- Permendagri No. 23 Tahun 2024, hlm. 1
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 7 Tahun 2004 kini tidak berlaku, PP No. 16 Tahun 2005 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permendagri No. 7 Tahun 1998 mencabut.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 14 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.