Apakah Permendagri No. 21 Tahun 2020 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 24 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 18 Maret 2020
- Status
- berlaku (mengubah Permendagri No. 71 Tahun 2016)
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 2 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Mengubah per pasal
- Permendagri No. 71 Tahun 2016: bunyi sebelum dan sesudah berdampingan.
- Sebutan di Mengingat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Gubernur menetapkan tarif batas atas air minum (tidak melampaui 4% pendapatan masyarakat pelanggan, ukuran yang dalam Pasal 3 ayat (1) berlaku bagi tarif standar kebutuhan pokok) dan batas bawah (pemulihan biaya penuh, Pasal 5) untuk tahun anggaran berikutnya (Pasal 7A). Bila Bupati atau Wali Kota menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya penuh, Gubernur mewajibkan subsidi dari APBD kabupaten/kota (Pasal 29A).
Riwayat penggantian dan perubahan
Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.
- diubah Permendagri No. 71 Tahun 2016 Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020
- berlaku Permendagri No. 21 Tahun 2020 (halaman ini) Perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum mengubah Permendagri No. 71 Tahun 2016
Catatan penerapan
Pasal 29A: bila Bupati atau Wali Kota menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya penuh, Gubernur mewajibkan subsidi dari APBD kabupaten/kota, dan kebijakan itu dilakukan saat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten/kota. Pasal 29B: sejak tarif BUMD Air Minum milik kabupaten/kota tidak memenuhi pemulihan biaya penuh, Gubernur merekomendasikan restrukturisasi internal BUMD, yang mencakup keuangan, manajemen, operasional, sistem, dan prosedur. Bila tidak terpenuhi tiga tahun berturut-turut, Gubernur melakukan analisis kelayakan usaha, lalu berdasarkan analisis itu dan hasil Penilaian Kinerja merekomendasikan kerjasama, penggabungan dengan BUMD Air Minum lain dan/atau BUMD Air Limbah, atau pengalihan pelayanan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Unit Pelayanan Teknis (UPT). Ambang tiga tahun itu tidak disyaratkan didahului ketiadaan subsidi. Pasal 29C menetapkan mekanisme yang sama dengan Menteri sebagai pelaksana untuk BUMD Air Minum milik provinsi.
Dibahas di
- Kehilangan Air di Penyebut Rumus Tarif: Pasal 17 Permendagri 71/2016 Sebelum dan Sesudah 2020 23 September 2026
- Full Cost Recovery Bukan Tarif Rata: Empat Kelompok Pelanggan dan Formula Subsidi Silangnya 23 September 2026
- Peta Lengkap Sumber Otoritatif Regulasi Air Indonesia: Panduan Praktis untuk Profesional Sektor Air 22 Juli 2026
- Matriks Kepatuhan BUMDAM 2026: Empat Pilar yang Menentukan Hidup-Mati Direksi 21 Juli 2026
- Implikasi RPJMN 2025-2029 terhadap Kepatuhan dan Target BUMDAM 20 Juli 2026
Menjadi dasar jawaban
- Apa konsekuensinya jika tarif air minum ditetapkan di bawah pemulihan biaya penuh?
- Apa saja komponen biaya usaha yang dihitung dalam tarif air minum, dan apakah keuntungan termasuk di dalamnya?
- Apa standar pelayanan minimal (SPM) air minum, dan siapa yang wajib memenuhinya?
- Apakah Permendagri 71/2016 tentang tarif air minum masih berlaku?
- Apakah sumur bor untuk rumah tangga perlu izin?
- Seberapa sering tarif air minum wajib ditinjau dan ditetapkan ulang oleh Kepala Daerah?
- Siapa yang berwenang menetapkan tarif air minum, dan bagaimana alur pengesahannya?
Tenggat di kalender kepatuhan
- Gubernur menetapkan tarif batas atas dan batas bawah untuk tahun berikutnya (Akhir Juni)
- Kepala Daerah menetapkan tarif air minum (November)
Anatomi tarif air minum
- Biaya dasar
- Empat jenis tarif terhadap biaya dasar
- Ukuran pemulihan biaya penuh dan pagarnya
- Bila tarif di bawah pemulihan biaya penuh
- Batas pembacaan anatomi tarif
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 122 Tahun 2015.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permendagri No. 71 Tahun 2016.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 24 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.