Apakah Permendagri No. 71 Tahun 2016 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 23 Juli 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Dalam Negeri
- Penerbit
- Kementerian Dalam Negeri
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- 6 September 2016
- Status
- diubah, oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 32 pasal, 12 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Perubahan per pasal
- Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020, 9 pasal diubah, 7 disisipkan. Peta pasal: 9 dari 32 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.
- Sebutan di Mengingat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), ditambah rantai perubahannya
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Menetapkan enam dasar perhitungan dan penetapan tarif air minum: keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, serta transparansi dan akuntabilitas (Pasal 2). Tarif dibedakan menjadi empat jenis: rendah, dasar, penuh, dan kesepakatan (Pasal 22), dan Kepala Daerah menetapkannya paling lambat bulan November setiap tahun (Pasal 25 ayat (1)). Peraturan ini mencabut Permendagri 23/2006 (Pasal 31).
Riwayat penggantian dan perubahan
Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.
- diubah Permendagri No. 71 Tahun 2016 (halaman ini) Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020
- berlaku Permendagri No. 21 Tahun 2020 Perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum mengubah Permendagri No. 71 Tahun 2016
Catatan penerapan
Masih menjadi rujukan prinsip tarif, tetapi sebagian ketentuannya telah diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020. Rujukan yang menyebut peraturan ini perlu memeriksa apakah pasal yang dimaksud termasuk yang diubah.
Dibahas di
- Kehilangan Air di Penyebut Rumus Tarif: Pasal 17 Permendagri 71/2016 Sebelum dan Sesudah 2020 23 September 2026
- Full Cost Recovery Bukan Tarif Rata: Empat Kelompok Pelanggan dan Formula Subsidi Silangnya 23 September 2026
- Matriks Kepatuhan BUMDAM 2026: Empat Pilar yang Menentukan Hidup-Mati Direksi 21 Juli 2026
- Implikasi RPJMN 2025-2029 terhadap Kepatuhan dan Target BUMDAM 20 Juli 2026
Menjadi dasar jawaban
- Apa konsekuensinya jika tarif air minum ditetapkan di bawah pemulihan biaya penuh?
- Apa saja komponen biaya usaha yang dihitung dalam tarif air minum, dan apakah keuntungan termasuk di dalamnya?
- Apakah Permendagri 71/2016 tentang tarif air minum masih berlaku?
- Seberapa sering tarif air minum wajib ditinjau dan ditetapkan ulang oleh Kepala Daerah?
- Siapa yang berwenang menetapkan tarif air minum, dan bagaimana alur pengesahannya?
Tenggat di kalender kepatuhan
- Direksi menyusun rancangan tarif untuk Dewan Pengawas (Minggu pertama Juli)
- Dewan Pengawas mengevaluasi rancangan tarif, lalu rancangan dikonsultasikan dengan pelanggan (Agustus)
- Rancangan tarif diajukan kepada Kepala Daerah melalui Dewan Pengawas (Oktober)
- Kepala Daerah menetapkan tarif air minum (November)
Anatomi tarif air minum
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Pasal 2–24
- BAB III Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Pasal 25–28
- BAB IV Pembinaan dan Pengawasan Pasal 29
- BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 30
- BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 31–32
Istilah yang didefinisikan
16 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Kepala Daerah ⇆
- Air Minum ⇆
- Badan Usaha Milik Daerah Air Minum
- Direksi ⇆
- Dewan Pengawas ⇆
- Komisaris ⇆
- Pelanggan ⇆
- Pelanggan khusus ⇆
- Jenis Pelanggan ⇆
- Standar Kebutuhan Pokok Air Minum ⇆
- Tarif Air Minum ⇆
- Tarif Rendah ⇆
- Tarif Dasar ⇆
- Tarif Penuh ⇆
- Tarif kesepakatan ⇆
- Tarif Rata-rata ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kab. Serang No. 3 Tahun 2020.
Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain
- Permendagri No. 21 Tahun 2020, hlm. 1
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pemerataan akses air minum;
- Permendagri No. 21 Tahun 2020, Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), diubah sebagai berikut:
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 121 Tahun 2015 kini dicabut, PP No. 122 Tahun 2015.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 122 Tahun 2015.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 23 Juli 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.