Apakah Permendagri No. 71 Tahun 2016 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 23 Juli 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Penerbit
Kementerian Dalam Negeri
Tahun
2016
Ditetapkan
6 September 2016
Status
diubah, oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 32 pasal, 12 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Perubahan per pasal
Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020, 9 pasal diubah, 7 disisipkan. Peta pasal: 9 dari 32 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.
Sebutan di Mengingat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), ditambah rantai perubahannya
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Ringkasan

Menetapkan enam dasar perhitungan dan penetapan tarif air minum: keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, serta transparansi dan akuntabilitas (Pasal 2). Tarif dibedakan menjadi empat jenis: rendah, dasar, penuh, dan kesepakatan (Pasal 22), dan Kepala Daerah menetapkannya paling lambat bulan November setiap tahun (Pasal 25 ayat (1)). Peraturan ini mencabut Permendagri 23/2006 (Pasal 31).

Riwayat penggantian dan perubahan

Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.

  1. diubah Permendagri No. 71 Tahun 2016 (halaman ini) Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020
  2. berlaku Permendagri No. 21 Tahun 2020 Perubahan atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum mengubah Permendagri No. 71 Tahun 2016

Catatan penerapan

Masih menjadi rujukan prinsip tarif, tetapi sebagian ketentuannya telah diubah oleh Permendagri No. 21 Tahun 2020. Rujukan yang menyebut peraturan ini perlu memeriksa apakah pasal yang dimaksud termasuk yang diubah.

Dibahas di

Menjadi dasar jawaban

Tenggat di kalender kepatuhan

Anatomi tarif air minum

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Dasar Kebijakan Penetapan Tarif Pasal 2–24
  3. BAB III Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Pasal 25–28
  4. BAB IV Pembinaan dan Pengawasan Pasal 29
  5. BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 30
  6. BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 31–32

Istilah yang didefinisikan

16 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kab. Serang No. 3 Tahun 2020.

Disebut di 2 tempat dalam peraturan lain
  • Permendagri No. 21 Tahun 2020, hlm. 1

    b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pemerataan akses air minum;

  • Permendagri No. 21 Tahun 2020, Pasal I

    Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), diubah sebagai berikut:

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 121 Tahun 2015 kini dicabut, PP No. 122 Tahun 2015.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 122 Tahun 2015.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 23 Juli 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.