Apakah Perpres No. 18 Tahun 2020 masih berlaku?
Masa berlakunya sudah berakhir, jadi jangan dikutip sebagai ketentuan yang masih berjalan. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 14 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Presiden
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 17 Januari 2020
- Status
- berakhir
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
2278 halaman, 7 pasal, 4 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 29 dari 2278 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Ringkasan
Dokumen perencanaan pembangunan nasional lima tahunan yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas, termasuk target akses air minum layak dan aman.
Catatan penerapan
Masa perencanaannya (2020-2024) telah berakhir dan dilanjutkan oleh Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029; tidak ditemukan klausul pencabutan eksplisit dalam Perpres No. 12 Tahun 2025, sehingga statusnya dicatat sebagai berakhir tanpa pencabutan. Masih relevan sebagai pembanding: Permen PU No. 6 Tahun 2026 mencatat target RPJMN 2020-2024 agar seluruh BUMD menerapkan tarif pemulihan biaya penuh (100 persen), sedangkan realisasi 2023 baru 46,45 persen.
Dibahas di
Menjadi dasar jawaban
- Apakah Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 masih berlaku sebagai acuan target air minum?
- Berapa target versus realisasi tarif full cost recovery BUMD Air Minum menurut RPJMN 2020-2024?
- Mengapa status Perpres RPJMN 2020-2024 dicatat "berakhir"?
Istilah yang didefinisikan
5 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/ Lembaga Tahun 2020-2024
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Tahunan Nasional ⇆
- Menteri ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 17 Tahun 2003.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 14 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.