Apakah PP No. 54 Tahun 2017 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 24 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 27 Desember 2017
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
109 halaman, 141 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 109 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengatur Badan Usaha Milik Daerah secara menyeluruh: pendirian, organ, kepegawaian, pengelolaan keuangan, dan pembubaran. Dasar hukumnya Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Catatan penerapan
Peraturan ini adalah dasar hukum status kepegawaian BUMDAM. Pasal 74 menetapkan pegawai BUMD sebagai pekerja BUMD yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, sehingga pegawai BUMDAM bukan Aparatur Sipil Negara dan tidak diangkat melalui mekanisme UU ASN, terlepas dari kepemilikan modal daerah atas perusahaan. Kewenangan mengangkat, membina, dan memberhentikan pegawai tidak dirumuskan di sini, melainkan pada Permendagri No. 23 Tahun 2024 Pasal 78 ayat (1), yang menyerahkannya kepada Direksi. Direksi perusahaan umum Daerah sendiri diberhentikan oleh KPM (Pasal 66), dan jumlah anggota Dewan Pengawas paling banyak sama dengan jumlah Direksi (Pasal 41 ayat (2)). Sebelum 24 September 2026 catatan ini menyebut pengangkatan dan pemberhentian pegawai oleh Direksi sebagai isi peraturan ini.
Dibahas di
- Konversi PDAM Menjadi Perumda: Kewajiban Bertenggat, Aturan Pelaksana yang Terlambat 22 September 2026
- Regulasi Daerah BUMD Air Minum: Perda dan Pergub di Atas Kerangka Nasional 21 September 2026
- Kepegawaian BUMDAM: Bukan ASN, dan Jalur Sengketanya Tidak Seragam 20 September 2026
- Tiga Generasi Aturan Organ dan Kepegawaian PDAM/BUMDAM dalam 26 Tahun 18 September 2026
- Matriks Kepatuhan BUMDAM 2026: Empat Pilar yang Menentukan Hidup-Mati Direksi 21 Juli 2026
Menjadi dasar jawaban
- Apa hak kompensasi pekerja BUMD jika BUMD-nya digabung, dilebur, atau diambil alih?
- Apakah ada larangan hubungan keluarga antar pengurus BUMD dalam satu daerah, dan sampai derajat berapa larangan itu berlaku?
- Apakah BUMD wajib membentuk komite audit, dan dalam keadaan apa komite itu boleh tidak dibentuk?
- Apakah pegawai PDAM/BUMDAM termasuk Pegawai Negeri Sipil?
- Apakah setiap BUMD wajib memiliki satuan pengawas intern, apa tugasnya, dan kepada siapa satuan itu melapor?
- Apakah surat pemecatan yang dikeluarkan Direktur PDAM termasuk Keputusan Tata Usaha Negara?
- Bagaimana BUMD melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan untuk keperluan apa penggunaannya diprioritaskan?
- Bagaimana BUMDAM diklasifikasikan menurut Permendagri 23/2024?
- Bagaimana pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BUMD, dari mana pendanaannya, dan bagaimana pembukuannya?
- Bagaimana pengangkatan dan masa jabatan Direksi serta Dewan Pengawas BUMDAM diatur?
- Bagaimana uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon Direksi BUMDAM dilaksanakan?
- Berapa bagian laba BUMDAM yang wajib disetor ke pemerintah daerah sebagai dividen?
- Berapa batas jabatan dan apa larangan rangkap jabatan bagi anggota Dewan Pengawas atau Komisaris BUMD, serta apa sanksinya?
- Berapa batas usia untuk menjadi Direksi BUMDAM?
- Bisakah beberapa PDAM digabung atau dilebur, dan bagaimana prosesnya?
- Bisakah PDAM atau BUMDAM berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
- Bisakah PDAM sebagai BUMD dinyatakan pailit?
- Kalau direksi BUMDAM diberhentikan, sengketanya diselesaikan lewat Pengadilan Hubungan Industrial atau PTUN?
- Mengapa penyediaan listrik (PLN) berstatus BUMN sedangkan penyediaan air minum (PDAM/BUMDAM) berstatus BUMD?
- Sampai sejauh mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas kerugian BUMD?
- Seberapa sering tingkat kesehatan BUMD dinilai, kepada siapa hasilnya disampaikan, dan untuk apa penilaian itu dipakai?
Tenggat di kalender kepatuhan
- Rancangan Rencana Bisnis dan RKA disetujui Dewan Pengawas dalam 15 hari kerja (Sebelum akhir November)
- Laporan triwulan Dewan Pengawas kepada KPM (30 hari kerja setelah triwulan)
- Laporan tahunan Dewan Pengawas kepada KPM (90 hari kerja setelah tutup buku)
- Laporan tahunan Direksi disahkan, dipublikasikan, dan dikirim kepada Menteri (30 hari kerja, lalu 15 hari kerja)
- Masa jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (5 tahun dan 4 tahun)
- Laporan akhir masa jabatan Direksi, lalu penilaian Dewan Pengawas (3 bulan sebelum jabatan berakhir)
- Rangkap jabatan: diberhentikan paling lama 20 hari kerja sejak jabatan baru, atau jabatannya berakhir (20 hari kerja)
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Kebijakan BUMD Pasal 2–3
- BAB III Pendirian BUMD Pasal 4–18
- BAB IV Modal BUMD Pasal 19–28
- BAB V Organ dan Pegawai BUMD Pasal 29–78
- BAB VI Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya Pasal 79–87
- BAB VII Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan BUMD Pasal 88–99
- BAB VIII Penggunaan Laba BUMD Pasal 100–106
- BAB IX Anak Perusahaan BUMD Pasal 107
- BAB X Penugasan Pemerintah kepada BUMD Pasal 108
- BAB XI Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum, dan Privatisasi BUMD Pasal 109–122
- BAB XII Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran BUMD Pasal 123–126
- BAB XIII Kepailitan BUMD Pasal 127–128
- BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan BUMD Pasal 129–135
- BAB XV Ketentuan Lain-Lain Pasal 136–137
- BAB XVI Ketentuan Peralihan Pasal 138–139
- BAB XVII Ketentuan Penutup Pasal 140–141
Istilah yang didefinisikan
18 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Badan Usaha Milik Daerah ⇆
- Daerah Otonom ⇆
- Peraturan Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ⇆
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ⇆
- Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ⇆
- Restrukturisasi ⇆
- Privatisasi ⇆
- Tata Kelola Perusahaan Yang Baik ⇆
- Pemerintah Pusat ⇆
- Menteri ⇆
- Pemerintah Daerah ⇆
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ⇆
- Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah
- Rapat Umum Pemegang Saham ⇆
- Dewan Pengawas ⇆
- Komisaris ⇆
- Direksi ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2020, Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2022, Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2026, Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2020, Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2021, Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020, Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2022, Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021, Perda Kab. Cianjur No. 3 Tahun 2026, Perda Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2026, Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2023, Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2021, Perda Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2021, Perda Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025, Perda Kab. Garut No. 8 Tahun 2018, Perda Kab. Indramayu No. 7 Tahun 2019, Perda Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2022, Perda Kab. Bandung No. 4 Tahun 2025, Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2019, Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2023, Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2019, Perda Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2018, Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2019, Perda Kab. Karawang No. 3 Tahun 2021, Perda Kota Bogor No. 21 Tahun 2019, Perda Kota Tangerang No. 2 Tahun 2021, Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019, Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2024, Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2021, Perda Kab. Pangandaran No. 14 Tahun 2019, Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2020, Perda Kab. Serang No. 3 Tahun 2020, Perda Kota Serang No. 8 Tahun 2021, Perda Kab. Subang No. 3 Tahun 2019, Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2020, Perda Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2023, Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021, Pergub Prov. DKI Jakarta No. 5 Tahun 2018, Permendagri No. 118 Tahun 2018, Permendagri No. 23 Tahun 2024, Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Disebut di 53 tempat dalam peraturan lain
- Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2020, hlm. 1
… erakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah yang pembentukannya ditetapkan den …
- Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2020, hlm. 66
… Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 4 ayat (4) tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengharuskan adanya trasformasi bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah yang pembentukannya ditetapkan dengan Per …
- Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2022, hlm. 1
… PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu didirikan perusahaan umum daerah air minum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Uasaha Milik Daerah;
- Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2022, hlm. 38
Selanjutnya Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (PP BUMD) Pendirian PERUMDA diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai …
- Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2026, hlm. 7
… ut merupakan hasil penyesuaian terhadap hasil revaluasi aset (penilaian kembali kekayaan daerah yang dipisahkan), sebagaimana dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai modal dasar yang
- Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2020, hlm. 1
… n Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2020, hlm. 38
I. UMUM Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Udaha Milik Daerah, maka keberadaaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum ma …
- Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2021, hlm. 1
… an Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020, hlm. 1
… ubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
- Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020, hlm. 42
… berlaku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, dan kemudian disusul dengan terbitnya peraturan pelaksanaan Undang-Undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Seiring dengan terbitnya kedua regulasi tersebut maka pengaturan mengenai Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Bogor harus mendasarkan dan menyesuaikan kepada kedua regulasi tersebut.
- Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020, hlm. 43
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Perseroan Daerah dan Perusahaan Umum Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut maka Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tingkat II Bogor dis …
- Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2022, hlm. 1
… ran Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis, perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2022, hlm. 44
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perumda Air Minum Ti …
- Perda Kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021, hlm. 1
… erusahaan Umum · Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, telah diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu diganti; d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air M …
- Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2023, hlm. 1
c. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu penyesuaian badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum dengan dinamika perkembangan perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2023, hlm. 33
Seiring dengan perkembangan zaman dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah juncto Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon harus menyesuaikan sesuai dinamika per …
- Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2021, hlm. 24
… omor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat mendirikan BUMD yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada PDAM Kota Depok. Seh …
- Perda Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2021, hlm. 1
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian dan Pen …
- Perda Prov. DKI Jakarta No. 4 Tahun 2021, hlm. 23
… sasi perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1977 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Dae …
- Perda Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025, hlm. 1
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyatakan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah perusahaan umum daerah menjadi perusahaan perseroan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Perda Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025, hlm. 9
… 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan ketentuan baru mengenai pengaturan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan oleh daerah. Kemudian pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melengkapi pengaturan tentang BUMD dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD diarahkan untuk melakukan pembentukan kelembagaan dan perbaikan …
- Perda Kab. Garut No. 8 Tahun 2018, hlm. 1
… beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kab …
- Perda Kab. Indramayu No. 7 Tahun 2019, hlm. 3
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk kelembagaan dan nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebagai Perusahaan Daerah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nom …
- Perda Kab. Indramayu No. 7 Tahun 2019, hlm. 51
Pengaturan dalam Peraturan Daerah ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya, guna mendukung pemenuhan penyediaan air minum bagi masyarakat daerah sesuai dengan target dan pertimbangan untuk memenuhi komitmen Pemerintah dalam pel …
- Perda Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2022, hlm. 1
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha milik daerah PT. Tirta Gemah Ripah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah sebagaimana telah diubah …
- Perda Prov. Jawa Barat No. 5 Tahun 2022, hlm. 9
… rubahan bentuk hukum perusahaan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
- Perda Kab. Bandung No. 4 Tahun 2025, hlm. 4
… ndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembentukan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan kegiatan usaha dalam penyedian air Minum guna melayani masyarakat dalam menjalankan fungsi sosialnya selain men …
- Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2019, hlm. 36
… h beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembentukan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memperkuat etos kerja, efisiensi, orientasi pasar, reputasi yang baik, dan profesionalisme Perumda Air Minum Tirta Raharja guna melayan …
- Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2019, hlm. 1
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mekanisme pengangkatan direksi dan dewan pengawas serta penggunaan laba sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Min …
- Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2019, hlm. 54
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjelaskan lebih lanjut bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah.
- Perda Kab. Karawang No. 3 Tahun 2021, hlm. 31
… h beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembentukan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memperkuat etos kerja, efisiensi, orientasi pasar, reputasi yang baik, dan profesionalisme Perumdan Air Minum Tirta Tarum guna melayani …
- Perda Kota Bogor No. 21 Tahun 2019, hlm. 61
… erintah Daerah yang telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Maka kebijakan daerah pendirian BUMD Kota Bogor tentang pendirian PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Badan Usaha Milik Daerah telah dise …
- Perda Kota Bogor No. 21 Tahun 2019, hlm. 62
… aturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor. Pengaturan kembali dimaksud disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
- Perda Kota Tangerang No. 2 Tahun 2021, hlm. 1
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, seluruh perusahaan daerah harus menyesuaikan menjadi badan hukum yang telah ditentukan yaitu perusahaan umum daerah atau perusahaan perseroan daerah;
- Perda Kota Tangerang No. 2 Tahun 2021, hlm. 56
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah menjelaskan lebih lanjut bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
- Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019, hlm. 1
Menimbang : a. bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka harus dilakukan perubahan bentuk badan hukum bagi Badan Usaha Milik Daerah;
- Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019, hlm. 31
… aerah Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan, belum mengakomodasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang terbit dan diundangkan pada tanggal 27 Desember 2017.
- Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2024, hlm. 16
I. UMUM Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak, yang dipersamakan de …
- Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2021, hlm. 1
… rah Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penge101aan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka perlu disesuaikan bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2021, hlm. 23
1. UMUM Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kinerja badan usaha milik daerah melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Per …
- Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2020, hlm. 46
… h beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pembentukan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memperkuat etos kerja, efisiensi, orientasi pasar, reputasi yang baik, dan profesionalisme Perumda Air Minum Tirta Raharja guna melayan …
- Perda Kota Serang No. 8 Tahun 2021, hlm. 1
… akhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Kota Serang sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan;
- Perda Kota Serang No. 8 Tahun 2021, hlm. 34
… h beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengamanatkan kepada daerah dapat menyusun rancangan peraturan daerah yang mengatur mengenai pendirian BUMD. Kedua peraturan tersebut, kini harus menjadi dasar hukum penyelenggaraa …
- Perda Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2019, hlm. 2
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan keten …
- Perda Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2019, hlm. 29
Berdasarkan pertimbangan di atas dan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, maka badan hukum Perusahaan Dearah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi yang dibe …
- Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2020, hlm. 50
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa pada perusahaan umum daerah Kepala Daerah berkedudukan selaku pemilik modal.
- Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2020, hlm. 51
… ebih lanjut terkait dengan modal dasar yang telah ditetapkan sebelumnya dengan perda pendirian, perhitungan atas modal dasar disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah untuk mengantisipasi agar perusahaan tetap sehat. Apabila akan mendirikan perusahaan baru, maka perlu mengembalikan sisa modal kepada kas daerah. Sehingga ketika pembentukan perumda baru …
- Perda Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2023, hlm. 17
Berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk hukum BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Atas dasar pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbata …
- Perda Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2023, hlm. 2
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021, Pasal 55
… h beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan SUMO, salah satunya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura. Oleh karena itu, penyelenggaraan SUMO harus di …
- Permendagri No. 118 Tahun 2018, hlm. 1
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90, Pasal 94 ayat (9), Pasal 96 ayat (7), Pasal 97 ayat (9) dan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
- Permendagri No. 23 Tahun 2024, hlm. 1
… m yang profesional dan berdaya guna serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (6), Pasal 51 ayat (3), Pasal 69 ayat (4), Pasal 75 ayat (4), dan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu diatur mengenai Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum;
- Permendagri No. 37 Tahun 2018, hlm. 1
SALINAN bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah proses pemilihan anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi dilakukan melalui seleksi dan diatur dalam Peraturan Menteri;
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 23 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 24 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.