Apakah UU No. 11 Tahun 1974 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Materinya kini diatur UU No. 17 Tahun 2019. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 22 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tahun
1974
Ditetapkan
26 Desember 1974
Status
tidak berlaku, oleh UU No. 17 Tahun 2019
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
26 halaman, 17 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Ringkasan

Undang-undang pengairan sebelum era Sumber Daya Air; dicabut UU No. 7 Tahun 2004, sempat berlaku kembali setelah UU No. 7 Tahun 2004 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013, dan akhirnya dicabut definitif oleh UU No. 17 Tahun 2019.

Riwayat penggantian dan perubahan

Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.

  1. tidak berlaku UU No. 11 Tahun 1974 (halaman ini) Pengairan digantikan oleh UU No. 17 Tahun 2019
  2. diubah UU No. 2 Tahun 1981 Metrologi Legal diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  3. diubah UU No. 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  4. diubah UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  5. diubah UU No. 2 Tahun 2004 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  6. diubah UU No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  7. diubah UU No. 30 Tahun 2009 Ketenagalistrikan diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  8. diubah UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  9. diubah UU No. 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023
  10. diubah UU No. 2 Tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang diubah oleh UU No. 9 Tahun 2015
  11. berlaku UU No. 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengubah UU No. 23 Tahun 2014
  12. diubah UU No. 20 Tahun 2016 Merek dan Indikasi Geografis diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  13. diubah UU No. 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  14. diubah UU No. 17 Tahun 2019 Sumber Daya Air diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  15. tidak berlaku UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja digantikan oleh UU No. 6 Tahun 2023
  16. diubah UU No. 27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  17. diubah UU No. 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  18. diubah UU No. 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  19. berlaku UU No. 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana mengubah UU No. 1 Tahun 2023

Catatan penerapan

Riwayat tiga babak (UU 11/1974 -> UU 7/2004 -> berlaku kembali via putusan MK -> UU 17/2019) dijelaskan dari sisi UU 7/2004 pada entri uu-7-2004. Ditambahkan sebagai entri sendiri supaya rujukan silang dari uu-7-2004 dan uu-17-2019 dapat ditelusuri ke sumber primernya.

Dibahas di

Menjadi dasar jawaban

Struktur

  1. BAB I Pengertian Pasal 1
  2. BAB II Fungsi Pasal 2
  3. BAB III Hak Penguasaan dan Wewenang Pasal 3–7
  4. BAB IV Perencanaan dan Perencanaan Teknis Pasal 8–9
  5. BAB V Pembinaan Pasal 10
  6. BAB VI Pengusahaan Pasal 11
  7. BAB VII Eksploitasi dan Pemeliharaan Pasal 12
  8. BAB VIII Perlindungan Pasal 13
  9. BAB IX Pembiayaan Pasal 14
  10. BAB X Ketentuan Pidana Pasal 15
  11. BAB XI Ketentuan Peralihan Pasal 16
  12. BAB XII Ketentuan Penutup Pasal 17

Istilah yang didefinisikan

13 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • UU No. 17 Tahun 2019, Pasal 76 mencabut

    a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2020, Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2019, Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2019, Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019, Perda Kab. Subang No. 3 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2016, Perpres No. 90 Tahun 2016, PP No. 121 Tahun 2015, PP No. 122 Tahun 2015, PP No. 82 Tahun 2001.

Masih dijadikan dasar hukum sesudah tidak berlaku. Peraturan ini tidak berlaku sejak 2019, tetapi tercantum di bagian Mengingat Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2020. Pencantuman itu tidak membuatnya berlaku kembali. Dokumen yang menyalin dasar hukum dari peraturan tersebut perlu memeriksa status tiap butirnya.

Disebut di 9 tempat dalam peraturan lain
  • PP No. 121 Tahun 2015, hlm. 1

    Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengusahaan Sumber Daya Air;

  • PP No. 121 Tahun 2015, hlm. 41

    … Putusan tersebut antara lain menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tidak mempunyai kekuatan hukum dan memberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

  • PP No. 122 Tahun 2015, hlm. 1

    Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan serta untuk memenuhi tanggung jawab Negara dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyediaan Air Minum;

  • PP No. 122 Tahun 2015, hlm. 34

    … nyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum serta untuk menghindari terjadinya kekosongan hukum, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dinyatakan berlaku kembali. Sehubungan dengan dibatalkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maka sebagai konsekuensinya adalah peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut …

  • UU No. 17 Tahun 2019, hlm. 1

    d. bahwa dengan diberlakukannya kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, masih terdapat banyak kekurangan dan belum dapat mengatur secara menyeluruh mengenai pengelolaan su …

  • UU No. 17 Tahun 2019, hlm. 51

    … hirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-IX/2013 mencabut keberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang pada kenyataannya sudah tidak sesuai dengan kondisi Pengelolaan Sumber Daya Air saat ini.

  • UU No. 7 Tahun 2004, hlm. 1

    e. bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan keadaan, dan perubahan dalam kehidupan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru;

  • UU No. 7 Tahun 2004, hlm. 62

    … kan mekanisme dan proses perumusan kebijakan dan rencana pengelolaan sumber daya air yang lebih demokratis, perlu dibentuk undang-undang baru sebagai pengganti Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

  • UU No. 7 Tahun 2004, Pasal 99

    Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046) dinyatakan tidak berlaku.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.