Apakah UU No. 11 Tahun 2021 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 23 September 2026.
- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 31 Desember 2021
- Status
- berlaku (mengubah UU No. 16 Tahun 2004)
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
40 halaman, 2 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 40 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru. - Mengubah per pasal
- UU No. 16 Tahun 2004: bunyi sebelum dan sesudah berdampingan.
- Sebutan di Mengingat
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6755)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengubah UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, antara lain mengubah Pasal 18, yang menegaskan Jaksa Agung sebagai pengacara negara dan Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara, serta menyisipkan Pasal 30A sampai Pasal 30C (pemulihan aset dan intelijen penegakan hukum). Pasal 30 tidak termasuk yang diubah; ayat (2)-nya memberi kewenangan perdata dan tata usaha negara dengan kuasa khusus untuk dan atas nama negara atau pemerintah, tanpa menyebut BUMN maupun BUMD.
Riwayat penggantian dan perubahan
Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.
- diubah UU No. 16 Tahun 2004 Kejaksaan Republik Indonesia diubah oleh UU No. 11 Tahun 2021
- berlaku UU No. 11 Tahun 2021 (halaman ini) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia mengubah UU No. 16 Tahun 2004
Menjadi dasar jawaban
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 16 Tahun 2004.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 16 Tahun 2004.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 23 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.