Apakah UU No. 19 Tahun 2003 masih berlaku?
Masih berlaku, dengan perubahan oleh UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2025 dan UU No. 16 Tahun 2025. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 26 September 2026.
- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- 19 Juni 2003
- Status
- diubah, oleh UU No. 16 Tahun 2025
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
48 halaman, 95 pasal, dengan penjelasan, 90 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Perubahan per pasal
- Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh UU No. 6 Tahun 2023, 1 pasal diubah; oleh UU No. 1 Tahun 2025, 37 pasal diubah, 68 disisipkan, 47 dihapus; oleh UU No. 16 Tahun 2025, 19 pasal diubah, 1 disisipkan. Peta pasal: 88 dari 95 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.
- Sebutan di Mengingat
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297), ditambah rantai perubahannya
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Undang-undang pokok Badan Usaha Milik Negara (BUMN): definisi, bentuk (Persero dan Perum), organ, dan pengelolaan. Rumusan 2003 mendefinisikan BUMN lewat modal yang dimiliki negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sejak UU No. 1 Tahun 2025, definisi itu juga mencakup badan usaha yang padanya terdapat hak istimewa yang dimiliki Negara Republik Indonesia. Modal BUMD dimiliki Daerah.
Riwayat penggantian dan perubahan
Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.
- diubah UU No. 19 Tahun 2003 (halaman ini) Badan Usaha Milik Negara diubah oleh UU No. 16 Tahun 2025
- diubah UU No. 1 Tahun 2025 Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara diubah oleh UU No. 16 Tahun 2025
- berlaku UU No. 16 Tahun 2025 Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengubah UU No. 19 Tahun 2003
Catatan penerapan
Diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, Perppu No. 2 Tahun 2022, UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga), dan UU No. 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat), menurut kolom relasi JDIH BPK. Pasal 1 diganti utuh dua kali pada 2025. Teks yang tampil di situs ini bunyi 2003; pasal yang diubah, dihapus, atau disisipi diberi tanda di halaman teksnya, dan definisi dari Pasal 1 diberi tanda di halaman definisi. Bunyi Pasal 1 angka 1 yang berlaku ada di UU No. 16 Tahun 2025 Pasal I angka 1.
Menjadi dasar jawaban
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–9
- BAB II Persero Pasal 10–34
- BAB III Perum Pasal 35–62
- BAB IV Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran BUMN Pasal 63–65
- BAB V Kewajiban Pelayanan Umum Pasal 66
- BAB VI Satuan Pengawasan Intern, Komite Audit, dan Komite Lain Pasal 67–70
- BAB VII Pemeriksaan Eksternal Pasal 71
- BAB VIII Restrukturisasi dan Privatisasi Pasal 72–86
- BAB IX Ketentuan Lain-Lain Pasal 87–92
- BAB X Ketentuan Peralihan Pasal 93
- BAB XI Ketentuan Penutup Pasal 94–95
Istilah yang didefinisikan
13 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Badan Usaha Milik Negara ⇆
- Perusahaan Perseroan
- Perusahaan Perseroan Terbuka
- Perusahaan Umum
- Menteri ⇆
- Menteri Teknis
- Komisaris ⇆
- Dewan Pengawas ⇆
- Direksi ⇆
- Kekayaan Negara yang dipisahkan
- Restrukturisasi ⇆
- Privatisasi ⇆
- Rapat Umum Pemegang Saham ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perpres No. 66 Tahun 2024, UU No. 16 Tahun 2025.
Disebut di 8 tempat dalam peraturan lain
- UU No. 1 Tahun 2025, hlm. 2
d bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ke …
- UU No. 1 Tahun 2025, hlm. 2
e. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
- UU No. 1 Tahun 2025, Pasal I
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42971 yang telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang:
- UU No. 11 Tahun 2020, hlm. 687
a. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297); dan
- UU No. 16 Tahun 2025, hlm. 1
… gara dalam pengawasan tetap berlaku guna memberikan kontribusi bagr perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya; bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, …
- UU No. 16 Tahun 2025, hlm. 2
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
- UU No. 16 Tahun 2025, hlm. 53
Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, kewenangan pengelolaan BUMN saat ini telah dikuasakan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dan Badan. Untuk pengelolaan BUMN dibutuhkan transformasi kelembagaan yang …
- UU No. 16 Tahun 2025, Pasal I
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42971 yang telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang:
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 17 Tahun 2003.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 26 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.