Apakah UU No. 20 Tahun 2023 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 22 September 2026.
- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- 31 Oktober 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
44 halaman, 77 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 44 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru. - Sebutan di Mengingat
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Mengatur Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK): manajemen, hak dan kewajiban, sistem merit, dan digitalisasi manajemen ASN. Diundangkan 31 Oktober 2023, terdiri 14 Bab dan 77 Pasal. Mencabut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Catatan penerapan
Kewajiban netralitas ASN diatur tersendiri di undang-undang ini, terpisah dari larangan pelibatan ASN dalam kampanye Pemilu yang diatur UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; belum diverifikasi rinci pasalnya di sini, dicatat sebagai rujukan silang saja.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Asas, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku Pasal 2–4
- BAB III Jenis dan Kedudukan Pasal 5–9
- BAB IV Fungsi, Tugas, dan Peran Pasal 10–12
- BAB V Jabatan ASN Pasal 13–20
- BAB VI Hak dan Kewajiban Pasal 21–25
- BAB VII Kelembagaan Pasal 26
- BAB VIII Manajemen ASN Pasal 27–56
- BAB IX Pegawai ASN yang Menjadi Pejabat Negara Pasal 57–61
- BAB X Organisasi Pasal 62
- BAB XI Digitalisasi Manajemen ASN Pasal 63
- BAB XII Penyelesaian Sengketa Pasal 64
- BAB XIII Larangan Pasal 65
- BAB XIV Ketentuan Penutup Pasal 66–77
Istilah yang didefinisikan
15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Aparatur Sipil Negara
- Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Pegawai Negeri Sipil ⇆
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ⇆
- Manajemen ASN
- Digitalisasi Manajemen ASN
- Jabatan Manajerial
- Jabatan Nonmanajerial
- Menteri ⇆
- Pejabat Pembina Kepegawaian
- Pejabat yang Berwenang
- Instansi Pemerintah ⇆
- Instansi Pusat
- Instansi Daerah
- Sistem Merit
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.