Apakah UU No. 20 Tahun 2023 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 22 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2023
Ditetapkan
31 Oktober 2023
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
44 halaman, 77 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 44 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru.
Sebutan di Mengingat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Ringkasan

Mengatur Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK): manajemen, hak dan kewajiban, sistem merit, dan digitalisasi manajemen ASN. Diundangkan 31 Oktober 2023, terdiri 14 Bab dan 77 Pasal. Mencabut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Catatan penerapan

Kewajiban netralitas ASN diatur tersendiri di undang-undang ini, terpisah dari larangan pelibatan ASN dalam kampanye Pemilu yang diatur UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; belum diverifikasi rinci pasalnya di sini, dicatat sebagai rujukan silang saja.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Asas, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku Pasal 2–4
  3. BAB III Jenis dan Kedudukan Pasal 5–9
  4. BAB IV Fungsi, Tugas, dan Peran Pasal 10–12
  5. BAB V Jabatan ASN Pasal 13–20
  6. BAB VI Hak dan Kewajiban Pasal 21–25
  7. BAB VII Kelembagaan Pasal 26
  8. BAB VIII Manajemen ASN Pasal 27–56
  9. BAB IX Pegawai ASN yang Menjadi Pejabat Negara Pasal 57–61
  10. BAB X Organisasi Pasal 62
  11. BAB XI Digitalisasi Manajemen ASN Pasal 63
  12. BAB XII Penyelesaian Sengketa Pasal 64
  13. BAB XIII Larangan Pasal 65
  14. BAB XIV Ketentuan Penutup Pasal 66–77

Istilah yang didefinisikan

15 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.