Apakah UU No. 32 Tahun 2024 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 29 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tahun
2024
Ditetapkan
7 Agustus 2024
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
48 halaman, 2 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 48 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru.
Sebutan di Mengingat
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6953)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Ringkasan

Subjek utamanya konservasi sumber daya alam hayati (mengubah UU No. 5 Tahun 1990), di luar cakupan air minum. Relevan bagi situs ini karena turut mencabut Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Catatan penerapan

Hanya irisannya dengan UU Sumber Daya Air yang diperiksa di situs ini: Pasal 33 (tentang kawasan konservasi sumber daya air, digantikan pengaturan konservasi hayati dalam UU ini) dan Pasal 69 huruf c (ancaman pidana yang merujuk Pasal 33) dinyatakan dicabut. Sisanya, perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, di luar cakupan situs ini.

Dibahas di

Menjadi dasar jawaban

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2026.

Merujuk peraturan lain

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 17 Tahun 2019 mencabut sebagian.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 29 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.