Apakah UU No. 59 Tahun 2024 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 22 September 2026.
- Jenis
- Undang-Undang
- Penerbit
- Pemerintah Republik Indonesia
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- 13 September 2024
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
371 halaman, 21 pasal, dengan penjelasan, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 347 dari 371 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru. - Sebutan di Mengingat
- Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Ringkasan
Menetapkan visi, arah, dan sasaran pembangunan nasional dua puluh tahun (2025-2045) yang menjadi acuan penyusunan RPJMN lima tahunan, termasuk Perpres No. 12 Tahun 2025.
Catatan penerapan
Sebagaimana dikutip dalam Permen PU No. 6 Tahun 2026, RPJPN menargetkan 100 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan pada tahun 2045. Target ini adalah ujung dari tangga sasaran yang tahapnya ditetapkan RPJMN 2025-2029 dan kebijakan strategi nasional SPAM 2026-2030. Pasal 2, 6, 8, 10, dan 12 UU ini menetapkan RPJP Nasional sebagai dasar hukum berjenjang bagi RPJM Nasional, Renstra-K/L, RKP, Renja-K/L, RPJP/RPJM/RKP Daerah, serta pedoman pembentukan dan peninjauan peraturan perundang-undangan; berlaku lintas sektor, tidak khusus air minum.
Dibahas di
Menjadi dasar jawaban
- Apa target RPJMN 2025-2029 untuk akses air minum perpipaan?
- Kapan air keran di Indonesia ditargetkan aman diminum langsung, dan apa dasar hukumnya?
- UU RPJPN 2025-2045 (UU No. 59 Tahun 2024) jadi dasar hukum atau acuan bagi dokumen perencanaan pembangunan apa saja?
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 Pasal 2–7
- BAB III Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sebagai Dasar Hukum Pembangunan Nasional Pasal 8–11
- BAB IV Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025_2045 sebagai Pedoman Pembangunan Nasional Pasal 12–14
- BAB V Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Nasional Pasal 15–18
- BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 19–21
Istilah yang didefinisikan
19 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Perencanaan ⇆
- Pembangunan Nasional ⇆
- Pembangunan Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Tahunan Nasional ⇆
- Rencana Pembangunan Tahunan Daerah ⇆
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga
- Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga
- Visi Indonesia Emas 2045
- Misi Pembangunan
- Arah Pembangunan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pemerintah Pusat ⇆
- Pemerintahan Daerah ⇆
- Pemerintah Daerah ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen PU No. 6 Tahun 2026.
Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
- Perpres No. 12 Tahun 2025, berkas 1, hlm. 1
… IA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (lf Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangfu Panjang Nasional Tahun 2O2*2O45, Presiden Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2023-2029 Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945;
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.