Apakah UU No. 7 Tahun 2004 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi sejak 18 Februari 2015. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 22 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tahun
2004
Ditetapkan
18 Maret 2004
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
110 halaman, 100 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Ringkasan

Undang-undang sumber daya air yang memperkenalkan istilah hak guna air; dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013, sehingga UU No. 11 Tahun 1974 berlaku kembali sampai digantikan UU No. 17 Tahun 2019.

Catatan penerapan

Sumber istilah 'hak guna air' dan 'hak guna usaha air' yang dipakai dokumen yang disusun ketika undang-undang ini berlaku. UU No. 17 Tahun 2019 tidak memakai istilah itu. Kejanggalan data JDIH BPK dicatat 2026-09-22: kolom Status pada halaman resmi dokumen ini sendiri masih menampilkan 'Berlaku', meski bagian Uji Materi pada halaman yang sama mencantumkan amar Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 yang menyatakannya bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pembaca yang mengutip kolom Status singkat tanpa membaca bagian Uji Materi berisiko keliru menilai undang-undang ini masih berlaku.

Dibahas di

Menjadi dasar jawaban

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–12
  2. BAB II Wewenang dan Tanggung Jawab Pasal 13–19
  3. BAB III Konservasi Sumber Daya Air Pasal 20–25
  4. BAB IV Pendayagunaan Sumber Daya Air Pasal 26–50
  5. BAB V Pengendalian Daya Rusak Air Pasal 51–58
  6. BAB VI Perencanaan Pasal 59–62
  7. BAB VII Pelaksanaan Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan Pasal 63–64
  8. BAB VIII Sistem Informasi Sumber Daya Air Pasal 65–69
  9. BAB IX Pemberdayaan dan Pengawasan Pasal 70–76
  10. BAB X Pembiayaan Pasal 77–81
  11. BAB XI Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat Pasal 82–84
  12. BAB XII Koordinasi Pasal 85–87
  13. BAB XIII Penyelesaian Sengketa Pasal 88–89
  14. BAB XIV Gugatan Masyarakat dan Organisasi Pasal 90–92
  15. BAB XV Penyidikan Pasal 93
  16. BAB XVI Ketentuan Pidana Pasal 94–96
  17. BAB XVII Ketentuan Peralihan Pasal 97–98
  18. BAB XVIII Ketentuan Penutup Pasal 99–100

Istilah yang didefinisikan

26 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Perda Kab. Cirebon No. 11 Tahun 2011, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Perpres No. 185 Tahun 2014, Perpres No. 29 Tahun 2009, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 42 Tahun 2008.

Disebut di 16 tempat dalam peraturan lain
  • Perda Kab. Tangerang No. 6 Tahun 2019, hlm. 54

    … Penyediaan Air Minum yang merupakan tindak lanjut dari hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 atas gugatan pengujian materi yang kedua terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, maka peran BUMD yang menyelenggarakan pelayanan Air Min …

  • Perda Kota Tangerang No. 2 Tahun 2021, hlm. 56

    … Penyediaan Air Minum yang merupakan tindak lanjut dari hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 atas gugatan pengujian materi yang kedua terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, maka peran BUMD yang menyelenggarakan pelayanan Air Min …

  • PP No. 121 Tahun 2015, hlm. 41

    pada tanggal 18 Februari 2015 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013 atas gugatan pengujian materi yang kedua terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Putusan tersebut antara lain menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tidak mempunyai kekuatan hukum dan memberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 …

  • PP No. 122 Tahun 2015, hlm. 34

    … Sumber Daya Air, pada tanggal 18 Februari 2015, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013 atas gugatan pengujian materi yang kedua terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Putusan tersebut antara lain menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum serta untuk menghindari terjadi …

  • PP No. 16 Tahun 2005, hlm. 1

    Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;

  • PP No. 16 Tahun 2005, hlm. 44

    … uk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah seperti yang diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

  • PP No. 42 Tahun 2008, hlm. 1

    … 3), Pasal 57 ayat (3), Pasal 60 ayat (2), Pasal 61 ayat (5), Pasal 62 ayat (7), Pasal 63 ayat (5), Pasal 64 ayat (8), Pasal 69, Pasal 81, dan Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan sumber daya air;

  • PP No. 42 Tahun 2008, hlm. 80

    … pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dalam peraturan pemerintah ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dimaksudkan agar:

  • PP No. 43 Tahun 2008, hlm. 1

    … elaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 37 ayat (3), Pasal 57 ayat (3), Pasal 58 ayat (2), Pasal 60, Pasal 69, dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Air Tanah;

  • PP No. 43 Tahun 2008, hlm. 47

    Berdasarkan kriteria tersebut, sesuai Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, cekungan air tanah ditetapkan sebagai dasar pengelolaan air tanah.

  • PP No. 43 Tahun 2008, Penjelasan Pasal 50

    Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan irigasi bagi pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang sudah ada merupakan prioritas utama penyediaan sumber daya air di atas semua …

  • PP No. 43 Tahun 2008, Penjelasan Pasal 61

    Yang dimaksud dengan “pengendalian daya rusak air tanah” adalah pengendalian daya rusak air pada cekungan air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

  • PP No. 43 Tahun 2008, Penjelasan Pasal 77

    … ud dengan “biaya jasa pengelolaan air tanah” adalah biaya jasa pengelolaan sumber daya air pada cekungan air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

  • PP No. 43 Tahun 2008, Penjelasan Pasal 84

    … an biaya jasa pengelolaan air tanah” adalah hasil penerimaan biaya jasa pengelolaan sumber daya air pada cekungan air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

  • UU No. 17 Tahun 2019, hlm. 1

    d. bahwa dengan diberlakukannya kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, masih terdapat banyak kekurangan dan belum dapat mengatur secara menyeluruh mengenai pengelolaan sumber daya air sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan huku …

  • UU No. 17 Tahun 2019, hlm. 51

    Sejak diundangkan pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah beberapa kali dilakukan pengujian di Mahkamah Konstitusi, yaitu Perkara Nomor 058-059-060- 063/PUU-II/2004, Perkara Nomor 008/PUU-III/2005 tanggal 19 Juli 2005, dan Perkara Nomor 85/PUU-XI/ …

Merujuk peraturan lain

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 11 Tahun 1974.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.