Apakah UU No. 7 Tahun 2017 masih berlaku?

Masih berlaku, dengan perubahan oleh UU No. 7 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026. Baca bersama peraturan pengubahnya, karena sebagian pasalnya sudah berbunyi lain. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 29 September 2026.

Jenis
Undang-Undang
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2017
Ditetapkan
15 Agustus 2017
Status
diubah, oleh UU No. 1 Tahun 2026
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
548 halaman, 552 pasal, dengan penjelasan, 4 lampiran, 74 pasal bertanda perubahan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
pindaian Pindaian penuh: seluruh 548 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi hurufnya bisa keliru.
Perubahan per pasal
Matriks bunyi sebelum dan sesudah: oleh UU No. 7 Tahun 2023, 5 pasal diubah, 3 disisipkan; oleh UU No. 1 Tahun 2026, 66 ancaman pidana disesuaikan. Peta pasal: 71 dari 552 pasal tersentuh perintah perubahan yang terbaca.
Sebutan di Mengingat
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109), ditambah rantai perubahannya
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Ringkasan

Mengatur penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, termasuk tahapan, kampanye, dana kampanye, pemungutan suara, dan ketentuan pidana Pemilu. Mencabut UU No. 8 Tahun 2012, UU No. 15 Tahun 2011, dan UU No. 42 Tahun 2008.

Riwayat penggantian dan perubahan

Disusun dari relasi status di indeks situs ini, urut tahun. Peraturan di luar indeks tidak tercantum.

  1. tidak berlaku UU No. 11 Tahun 1974 Pengairan digantikan oleh UU No. 17 Tahun 2019
  2. diubah UU No. 2 Tahun 1981 Metrologi Legal diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  3. diubah UU No. 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  4. diubah UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  5. diubah UU No. 2 Tahun 2004 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  6. diubah UU No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  7. diubah UU No. 30 Tahun 2009 Ketenagalistrikan diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  8. diubah UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  9. diubah UU No. 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023
  10. diubah UU No. 2 Tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang diubah oleh UU No. 9 Tahun 2015
  11. berlaku UU No. 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengubah UU No. 23 Tahun 2014
  12. diubah UU No. 20 Tahun 2016 Merek dan Indikasi Geografis diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  13. diubah UU No. 7 Tahun 2017 (halaman ini) Pemilihan Umum diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  14. diubah UU No. 17 Tahun 2019 Sumber Daya Air diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  15. tidak berlaku UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja digantikan oleh UU No. 6 Tahun 2023
  16. diubah UU No. 27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  17. diubah UU No. 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  18. diubah UU No. 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
  19. berlaku UU No. 1 Tahun 2026 Penyesuaian Pidana mengubah UU No. 1 Tahun 2023

Catatan penerapan

Pasal 10A, 92A, 568A (sisipan) serta Pasal 117, 173, 179, 186, 243, dan 276 diubah PERPU No. 1 Tahun 2022 yang ditetapkan UU No. 7 Tahun 2023; pasal-pasal lain termasuk larangan kampanye (Pasal 280, 283) dan ketentuan pidananya (Pasal 494, 522, 548) tidak termasuk yang diubah Perppu itu. Ancaman pidananya disesuaikan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sejak 2 Januari 2026 (Lampiran I angka 124). Relevan bagi BUMDAM: Pasal 280 ayat (2) huruf d melarang pelaksana/tim kampanye melibatkan direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan BUMN/BUMD; ayat (3) melarang kategori yang sama ikut serta sendiri sebagai pelaksana/tim kampanye. Sanksi pidananya ada di Pasal 522: penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal kategori III, Rp50 juta (semula penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta). Pasal 494, yang menyasar ASN/TNI/Polri/kepala desa untuk pelanggaran larangan yang sama, kini hanya mengancam denda maksimal kategori III, Rp50 juta; kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp12 juta dalam rumusan aslinya diganti. Pasal 613 ayat (3) KUHP, yang ditambahkan undang-undang yang sama, mendahulukan sanksi administratif sebelum sanksi pidana dalam undang-undang administratif yang bersanksi pidana, dan penjelasannya menyebut UU Pemilihan Umum sebagai contoh.

Menjadi dasar jawaban

Struktur

  1. BAB I Pengertian Istilah Pasal 1
  2. BAB II Asas, Prinsip, dan Tujuan Pasal 2–5
  3. BAB III DKPP Pasal 155–166
  4. BAB IV Hak Memilih Pasal 199–200
  5. BAB V Penyusunan Daftar Pemilih Pasal 201–220
  6. BAB VI Pengusulan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota Pasal 221–266
  7. BAB VII Kampanye Pemilu Pasal 267–339
  8. BAB VIII Pemungutan Suara Pasal 340–380
  9. BAB X Penghitungan Suara Pasal 381–410
  10. BAB XI Penetapan Hasil Pemilu Pasal 411–415
  11. BAB XII Penetapan Perolehan Kursi dan Cai.on Terpilih dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasal 416–426
  12. BAB XIII Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/janji Pasal 427–430
  13. BAB XIV Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan Pasal 431–433
  14. BAB XV Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah :
  15. BAB XVI Pemantauan Pemilu Pasal 436–447
  16. BAB XVII Partisipasi Masyarakat Pasal 448–450
  17. BAB XVIII Pendanaan Pasal 451–453

Istilah yang didefinisikan

36 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi UU No. 7 Tahun 2023.

Disebut di 7 tempat dalam peraturan lain
  • UU No. 1 Tahun 2026, Penjelasan Pasal VII

    Yang dimaksud dengan "Undang-Undang administratif yang bersanksi pidana" antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- …

  • UU No. 7 Tahun 2023, hlm. 2

    c. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 perlu dilakukan perubahan beberapa norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan …

  • UU No. 7 Tahun 2023, hlm. 23

    … (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden berwenang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

  • UU No. 7 Tahun 2023, hlm. 4

    Pasal 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6832) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terp …

  • UU No. 7 Tahun 2023, hlm. 7

    … ang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ter:tar.g Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada tanggal 12 Desember 2022.

  • UU No. 7 Tahun 2023, Pasal I

    Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) diubah sebagai berikut:

  • UU No. 7 Tahun 2023, Pasal I

    … emilihan Umum Kabupaten/Kota Papua serta ketentuan tabel Jumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Papua Barat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diubah, dan setelah baris 34 tabel Jumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi ditambahkan 4 (empat) baris ketentuan, yakni baris 35, baris 36, baris 37, dan baris 38, dan tabel Jumlah Anggota K …

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 29 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.