Konsumen berhak mengadukan gangguan pelayanan itu kepada PDAM sebagai penyelenggara, kepada ombudsman, atau kepada DPRD (UU No. 25 Tahun 2009 Pasal 40), dan berhak menuntut ganti rugi bila kegagalan pelayanan itu merugikan (UU No. 8 Tahun 1999 Pasal 19). Bila pengaduan tidak ditindaklanjuti secara memadai, konsumen dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan (UU No. 25 Tahun 2009 Pasal 52).
Tidak ada aturan nasional yang menetapkan batas jumlah hari maksimum air boleh tidak mengalir sebelum konsumen berhak atas kompensasi otomatis. Permen PUPR No. 27 Tahun 2016 Lampiran VII menetapkan sasaran cakupan pelayanan dan penanganan keluhan pelanggan 100 persen sebagai standar mutu penyelenggaraan SPAM. Sasaran itu merupakan target kinerja bagi penyelenggara dan tidak memberi pelanggan perorangan hak kompensasi otomatis yang bisa langsung ditagih.
Dasar hukum
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik berlaku
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diubah diubah oleh UU No. 1 Tahun 2026
- Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum berlaku
Kutipan sumber (2)
- UU No. 25 Tahun 2009, Pasal 40 ayat (1) dan (3):
(1) Masyarakat berhak mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik kepada penyelenggara, ombudsman, dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. ... (3) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. penyelenggara yang tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melanggar larangan; dan b. pelaksana yang memberi pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.
Lihat di teks peraturan - UU No. 25 Tahun 2009, Pasal 52 ayat (1):
Dalam hal penyelenggara melakukan perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, masyarakat dapat mengajukan gugatan terhadap penyelenggara ke pengadilan.
Lihat di teks peraturan
Riwayat jawaban
Terbit pertama 14 September 2026. Dimutakhirkan 1 kali, terakhir 21 Oktober 2026. Perubahan yang hanya menyangkut tanda baca tidak dicatat.
- Diubah: penjelasan.
Diperiksa terakhir pada 14 September 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.