Setiap pengguna air tanah wajib memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah yang rusak akibat penggunaan air tanah yang dilakukannya (PP No. 43 Tahun 2008 Pasal 66). Perbaikan itu dilakukan dengan tindakan penanggulangan intrusi air asin dan pemulihan akibat intrusi air asin, dan/atau tindakan penghentian dan pengurangan terjadinya amblesan tanah. Menurut PP No. 43 Tahun 2008 Pasal 63 ayat (1), amblesan tanah dicegah dengan mengurangi pengambilan air tanah bagi pemegang izin pada zona kritis dan zona rusak. Pasal 63 ayat (2) mengatur penghentian pengambilan air tanah untuk menghentikan amblesan, dan Pasal 63 ayat (3) mengatur pembuatan imbuhan buatan untuk mengurangi amblesan.
PP No. 43 Tahun 2008 dibentuk atas undang-undang sebelumnya yang sudah tidak berlaku, dan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih baru. Istilah izin pemakaian air tanah dan izin pengusahaan air tanah dalam Pasal 63 ayat (1) mengikuti bunyi PP No. 43 Tahun 2008 dan tidak dipakai di sini sebagai kategori yang berlaku saat ini. Pasal 63 merujuk Pasal 61 ayat (1) untuk amblesan tanah, dan Pasal 66 merujuk Pasal 62 untuk intrusi air asin. Tanya jawab ini tidak merinci isi Pasal 61 dan Pasal 62, termasuk batas zona kritis dan zona rusak; rinciannya ada di pasal-pasal itu.
Dasar hukum
- PP No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah berlaku
Kutipan sumber (5)
- PP No. 43 Tahun 2008, Pasal 66:
Setiap pengguna air tanah wajib memperbaiki kondisi dan lingkungan air tanah yang rusak akibat penggunaan air tanah yang dilakukannya
Lihat di teks peraturan - PP No. 43 Tahun 2008, Pasal 66:
melakukan tindakan penghentian dan pengurangan terjadinya amblesan tanah
Lihat di teks peraturan - PP No. 43 Tahun 2008, Pasal 63 ayat (1):
dilakukan dengan mengurangi pengambilan air tanah bagi ... pada zona kritis dan zona rusak
Lihat di teks peraturan - PP No. 43 Tahun 2008, Pasal 63 ayat (2):
dilakukan dengan menghentikan pengambilan air tanah
Lihat di teks peraturan - PP No. 43 Tahun 2008, Pasal 63 ayat (3):
dilakukan dengan membuat imbuhan buatan
Lihat di teks peraturan
Riwayat jawaban
Terbit pertama 14 Oktober 2026. Isinya belum pernah diubah sejak terbit. Perubahan yang hanya menyangkut tanda baca tidak dicatat.
Diperiksa terakhir pada 14 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.