Peraturan ini sudah dicabut oleh Permenkes No. 2 Tahun 2023, dan pencarian di dua JDIH resmi (peraturan.bpk.go.id dan jdih.kemkes.go.id) tidak menemukan salinan teks lengkapnya per 2026-09-22. Rujukan yang tersedia adalah artikel Kementerian Kesehatan yang mengutip isinya secara ringkas.

Pencarian kata kunci "Permenkes 492 2010" di peraturan.bpk.go.id tidak mengembalikan hasil yang cocok pada halaman pertama dari total 39.847 peraturan terindeks. Pencarian nomor "492/MENKES/PER/IV/2010" di jdih.kemkes.go.id/documents juga tidak menemukan dokumen tersebut; hasil yang muncul hanya keputusan lain yang kebetulan memuat angka 492. Halaman kemkes.go.id/eng/air-dan-kesehatan yang selama ini dicatat sebagai rujukan hanya memuat ringkasan satu paragraf tentang Permenkes ini disertai tautan unduh sebuah infografis (Infodatin) satu halaman. Tidak ditemukannya sebuah dokumen di pencarian tidak membuktikan bahwa dokumen itu tidak pernah ada di JDIH resmi; pencarian ini hanya mencatat bahwa penelusuran pada tanggal tersebut belum berhasil menemukannya.

Dasar hukum

Kutipan sumber (3)

Butir tanpa label adalah kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut. Label menandai bukti yang bukan teks peraturan itu: Catatan pemeriksaan adalah hasil penelusuran situs ini atas dokumen tersebut, Metadata JDIH BPK adalah keterangan katalog pada halaman JDIH dan bukan rumusan peraturannya, dan Dokumen lain adalah kutipan dari dokumen di luar peraturan yang ditautkan. Susunan tabel adalah isi tabel lampiran yang ditulis ulang sebaris: nilai dan istilahnya mengikuti sumber, tata letaknya tidak.

  • Catatan pemeriksaan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010, hasil pencarian peraturan.bpk.go.id: Pencarian kata kunci "Permenkes 492 2010" di peraturan.bpk.go.id (39.847 peraturan terindeks) tidak menemukan dokumen yang cocok pada hasil teratas (diperiksa 2026-09-22).
  • Catatan pemeriksaan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010, hasil pencarian jdih.kemkes.go.id/documents: Pencarian nomor "492/MENKES/PER/IV/2010" di jdih.kemkes.go.id/documents mengembalikan 9 dokumen tidak relevan, bukan Permenkes yang dicari (diperiksa 2026-09-22).
  • Catatan pemeriksaan Permenkes No. 492/Menkes/PER/IV/2010, halaman rujukan kemkes.go.id/eng/air-dan-kesehatan: Halaman kemkes.go.id/eng/air-dan-kesehatan memuat satu paragraf ringkasan Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010 dan tautan unduh berkas Infodatin (infografis satu halaman), bukan salinan teks peraturan (diperiksa 2026-09-22).

Riwayat jawaban

Terbit pertama 22 September 2026. Dimutakhirkan 3 kali, terakhir 21 Oktober 2026. Perubahan yang hanya menyangkut tanda baca tidak dicatat.

  1. Diubah: jawaban ringkas dan penjelasan.
  2. Diubah: penjelasan.
  3. Diubah: kutipan sumber.

Diperiksa terakhir pada 22 September 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.