Menurut Permen ESDM No. 5 Tahun 2024 Pasal 1 angka 5, NPA adalah harga Air Tanah yang akan dikenai pajak Air Tanah. Rumus dasarnya menurut Pasal 6 ayat (1) adalah NPA sama dengan hasil perkalian antara HAB dan BAT, yaitu Harga Air Baku dikalikan Bobot Air Tanah. Menurut Pasal 2 ayat (1), NPA menjadi dasar pengenaan pajak Air Tanah dan terdiri dari HAB dan BAT.
HAB adalah biaya yang ditetapkan berdasarkan biaya pemeliharaan dan pengendalian sumber daya Air Tanah (Pasal 1 angka 6). Biaya Pemeliharaan (BPH) dan Biaya Pengendalian (BPL) masing-masing didefinisikan dalam Pasal 1 angka 7 dan angka 8. BAT adalah koefisien yang didasarkan atas faktor jenis dan lokasi Sumber Air, tujuan pengambilan, volume, kualitas, serta tingkat kerusakan lingkungan, yang dikelompokkan ke dalam komponen sumber daya alam dan komponen peruntukan dan pengelolaan (Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3)). Penghitungan NPA memakai formula dalam huruf B angka 1 Lampiran (Pasal 6 ayat (2)). Tanya jawab ini tidak merinci isi formula Lampiran, besaran koefisien BAT, maupun tarif pajak Air Tanah; rinciannya ada di Lampiran dan pasal lain dalam peraturan itu.
Dasar hukum
- Permen ESDM No. 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah berlaku
Kutipan sumber (4)
- Permen ESDM No. 5 Tahun 2024, Pasal 1:
Nilai Perolehan Air Tanah yang selanjutnya disingkat NPA adalah harga Air Tanah yang akan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan Harga Air Baku dikalikan Bobot Air Tanah.
Lihat di teks peraturan - Permen ESDM No. 5 Tahun 2024, Pasal 1:
Harga Air Baku yang selanjutnya disingkat HAB adalah biaya yang ditetapkan berdasarkan biaya pemeliharaan dan pengendalian sumber daya Air Tanah.
Lihat di teks peraturan - Permen ESDM No. 5 Tahun 2024, Pasal 2 ayat (1):
Dasar pengenaan pajak Air Tanah adalah NPA yang terdiri dari HAB dan BAT.
Lihat di teks peraturan - Permen ESDM No. 5 Tahun 2024, Pasal 6 ayat (1):
NPA merupakan hasil perkalian antara HAB dan BAT.
Lihat di teks peraturan
Riwayat jawaban
Terbit pertama 14 Oktober 2026. Isinya belum pernah diubah sejak terbit. Perubahan yang hanya menyangkut tanda baca tidak dicatat.
Diperiksa terakhir pada 14 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.